Jumat, 14 Oktober 2011

| | |

Enam Kecamatan Rawan Narkoba


BREBES - Peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) disinyalir telah merebak secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Brebes. Berdasarkan data dari Badan Narkotika Kabupaten (BNK) sedikitnya 6 dari 17 kecamatan yang ada, menjadi titik paling rawan. Enam kecamatan itu yakni Kecamatan Brebes, Ketanggungan, Bumiayu, Bulakamba, Tanjung serta Losari.

Bupati Brebes yang juga Ketua BNK Brebes H Agung Widyantoro SH MSi meminta kepada masyarakat, khususnya yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Masyarakat Anti Narkoba (KAMA Narkoba) untuk terus meningkatkan fungsinya di masyarakat. Masing-masing KAMA Narkoba diharapkan dapat menyusun kegiatan secara kreatif dan inovatif, terutama dalam memberikan informasi tentang P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).

"Begitu juga seluruh elemen masyarakat terus melaksanakan koordinasi dan kerja sama untuk sosialisasi penyalahgunaan narkoba. Tidak perlu ragu menghubungi saya atau BNK Brebes bila masyarakat mengetahui kegiatan narkoba," ujar Bupati dalam kegiatan pembinaan anggota KAMA Narkoba se-Kabupaten Brebes di Gedung Korpri Brebes, Kamis (13/10).

Dalam kesempatan itu, sebanyak 297 anggota KAMA Narkoba dari seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Brebes mendapatkan bantuan operasional masing-masing Rp 1 juta. Kalakhar BNK Kabupaten Brebes Urip Rosidik SIP berharap, bantuan operasional senilai Rp 1 juta tersebut bisa digunakan sebaik-baiknya dalam upaya sosialisasi penyalahgunaan narkoba di masing-masing desa. "Bentuk penggunaan dana operasional diserahkan masing-masing KAMA Narkoba. Apakah bentuk leaflet, brosur atau lainnya," katanya.

Kepala Sekretariat BNK Brebes Drs Aman Widodo MKes menambahkan bantuan operasional senilai Rp 1 juta tersebut diberikan dalam rangka menggiatkan pemberantasan narkoba di tiap-tiap desa. Bantuan tersebut diharapkan bisa digunakan untuk kegiatan-kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba di masing-masing desa.

Aman mengaku secara simbolis bantuan tersebut memang telah diserahkan kepada seluruh KAMA Narkoba di tiap-tiap desa. Namun demikian, untuk pengambilan bantuan tersebut tiap-tiap pengurus KAMA Narkoba harus mengajukan proposal terlebih dahulu kepada BNK Brebes. "Untuk persyarakatan harus ada pengajuan proposal terlebih dahulu dari pengurus KAMA Narkoba sebagai pencairan," terangnya.

Bantuan dari sumber anggaran APBD Tahun 2011 ini diharapkan bisa disalurkan untuk kepentingan pemberantasan peredaraan narkoba. "Dengan adanya sosialisasi anti narkoba di masing-masing desa, diharapkan penggunaan atau peredaran narkoba bisa semakin berkurang," tambahnya lagi. (smileardi)

0 komentar:

Posting Komentar