Hari Raya Idul Adha

Rabu, 02 November 2011

| | |
Hewan Kurban Harus Penuhi Asuh

BREBES - Mendekati Hari Raya Idul Adha pada 6 Oktober mendatang, masyarakat umum dan panitia kurban di wilayah Brebes diminta untuk memastikan bahwa hewan kurban yang disembelih aman dan halal. Karenanya, panitia kurban diminta benar-benar jeli serta memahami gejala penyakit hewan kurban.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan Brebes Jhoni Murahman, Selasa (1/11) mengatakan warga dan panitia kurban diharapkan untuk tetap hati-hati dalam mengorbankan hewan yang akan dikurbankan. Sehingga diharapkan hewan yang akan dikurbankan memenuhi unsur aman, sehat, utuh, dan halal (asuh).

''Pengertian kata aman yakni hewan kurban itu tidak mengandung bahan-bahan yang tidak membahayakan. Sehat artinya hewan kurban itu tidak mengandung micro organisme atau kuman penyakit yang dapat menular ke manusia (zoonosis). Utuh artinya tidak dicampur dengan daging lainnya. Dan yang terakhir halal yakni dalam cara penyembeliahannya harus memenuhi syarat diantaranya ada tiga urat yang harus terpotong, yakni urat kerongkongan, tenggorokan, dan pembuluh darah atau venajugularis yang ada di kanan kiri leher hewan ternak itu. Tak terkecuali dengan saat pemotongan harus menghadap ke kiblat dan terpenting harus membaca doa ataupun sesuai dengan agama Islam," paparnya.


Tak hanya itu, setelah dipotong bagian limpa disayat dan apabila mengeluarkan cairan seperti kecap maka seluruh hewan tersebut tidak boleh dimakan. Karena itu merupakan ciri hewan yang terkena penyakit antrak. Sedangkan agar masyarakat bisa membeli hewan kurban dengan sehat, maka dalam proses pembeliannya juga harus yang bersertifikasi. Karena sudah ada jaminan dalam kesehatan hewan tersebut.

"Himbauan ini sudah kita sampaikan kepada semua panitia penyembelihan hewan kurban dan ormas agar bisa menjaga bersama bahwa daging kurban halal dan sehat,”katanya.

Untuk itu, lanjut Jhoni, demi terpenuhinya syarat tersebut, masyarakat diminta untuk benar-benar memperhatikan secara seksama saat membeli hewan yang hendak dijadikan kurban. Termasuk para petugas Dinas Peternakan di kecamatan, agar melakukan pemeriksaan kesehatan ternak, untuk konsumsi lokal, maupun yang hendak dikirim ke luar daerah.

“Pemeriksaan yang harus dilakukan meliputi antemortem, sebelum ternak dipotong dan postmortem, setelah ternak dipotong. Petugas tersebut juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit-penyakit hewan yang bersifat zoonosis seperti anthrax, brucellosis, rabies, dan TBC,” katanya.


Apabila terdapat kasus-kasus yang mencurigakan, lanjutnya, para petugas diminta untuk segera melaporkan kepada Dinas Peternakan Brebes. Dengan pemeriksaan antemortem, diharapkan ada antisipasi terhadap kelainan-kelainan pada hewan, terutama apabila dinilai tidak layak untuk dipotong. “Kerjasama semua elemen sangat dibutuhkan dalam menjaga hewan yang disembelih hewan sehat dan halal,” pungkasnya. (smileardi).

0 komentar:

Posting Komentar