Ruang Bebas Merokok

Sabtu, 05 November 2011

| | |


Ruang Bebas Merokok Tidak Berfungsi

BREBES - Keberadaan ruang merokok yang ada di lingkungan Kantor Sekretariat Daerah Brebes saat ini sudah tidak berfungsi. Beberapa fasilitas yang ada di ruang tersebut keberadaanya sudah tidak bisa dimanfaatkan. Seperti halnya Air Conditioner (AC) yang sengaja di pasang saat ini sudah tidak bisa digunakan. Akibatnya banyak karyawan dan pegawai di lingkungan kantor tersebut enggan memanfaatkan ruangan tersebut.

Kondisinya yang panas dan pengap, membuat sebagian karyawan yang hendak menghisap rokok lebih memilih ke kantin yang ada di belakang kantor setempat. Beberapa informasi menyebutkan, tidak bisa digunakannya pendingin di ruang tersebut lantaran remot control AC hilang dicuri. Meski demikian, Bagian Umum Setda Kabupaten Brebes akan mengupayakan ruangan tersebut agar bisa dimanfaatkan kembali.

Agus (45), warga Kersana yang datang ke Kantor Bupati Jumat (4/11) kemarin menyayangkan dengan tidak berfungsinya ruang bebas merokok tersebut. Ruangan yang dibangun sejak dua tahun yang lalu tersebut awalnya kondisinya cukup baik. Apalagi tersendia pula AC dan blower untuk memberikan kenyamanan bagi mereka yang hendak merokok di ruangan tersebut.

Namun demikian, seiring berjalannya waktu, ruangan tersebut saat ini sudah tidak lagi rawat dengan baik. Akibatnya, banyak mereka yang enggan untuk memanfaatkan ruangan tersebut. "Kondisinya yang padas dan pengab membuat saya enggan untuk duduk di ruang tersebut. Ditambah kondisi AC yang sudah tidak berfungsi," tegasnya.

Untuk itu, dirinya meminta kepada Bagian Umum Setda Brebes untuk bisa secepatnya melakukan perbaikan. Semerntara itu, Kasubag Perlengkapan Bagian Umum Setda Brebes Aria Candra kepada Radar menuturkan, atas kerusakan AC di ruang bebas merokok tersebut, akan secepatnya diperbaiki. Hal tersebut dilakukan agar ruangan tersebut bisa kembali dimanfaatkan. "Saya sudah melaporkan hal tersebut ke Kabag Umum agar secepatnya dilakukan perbaikan," ujarnya. (smileardi)




0 komentar:

Posting Komentar